• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MPN


     

    Adv

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

    ADMIN MEDIA
    Sabtu, 25 Juli 2026, 11:36 AM WIB Last Updated 2026-07-25T18:40:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tim Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan


    Keterangan Foto: Tim Satresnarkoba Polres Binjai menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu seberat bruto 3,82 gram. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika. (Foto: Humas Polres Binjai).
    (mitrapoldanews.online/Dwi Tariska)


    mitrapoldanews.online

    BINJAI – Tim Satresnarkoba Polres Binjai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.



    Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari pengembangan informasi terkait Zainal Abidin di Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang,Menindaklanjuti hal tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan.




    Dalam operasi itu, petugas mengamankan Zainal Abidin (45) dan Ilham Ramadan (31). Polisi juga menyita 6 paket sabu seberat bruto 3,82 gram, satu dompet ungu, plastik klip kosong, dan satu sendok dari pipet.


    Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, uji laboratorium, dan pengembangan jaringan.


    Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menjelaskan bahwa ungkap kasus peredaran Narkoba tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh dari Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. 

    (Humasresbinjai 25/7/2026/Dwi Tariska)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +