Polsek Medan Kota Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Medsos
Keterangan Foto: Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan saat menyampaikan penanganan dugaan koperundungan dan penganiayaan terhadap pelajar perempuan korban yang videonya viral di media sosial membuat laporan, Senin (28/9/2026).MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Kota bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 12 tahun di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Korban yang dalam pemberitaan ini disebut Bunga (12), bukan nama sebenarnya, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah anak yang disebut masih di bawah umur.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom, didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah video tersebut beredar luas di media sosial.
Petugas kemudian mendatangi kediaman korban untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil pengecekan awal, polisi memastikan peristiwa tersebut memang terjadi.
“Kita lakukan penanganan kasus yang viral secara cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, yaitu kasus penganiayaan. Di mana korban adalah anak di bawah umur dan juga pelaku juga kawannya sendiri yang mana anak di bawah umur juga,” ujar AKP Harles Gultom, Senin (28/9/2026), di Polsek Medan Kota.
Harles menjelaskan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sekitar Jalan Brigjen Katamso. Sebelum dugaan penganiayaan terjadi, korban dan sejumlah anak lainnya disebut terlibat cekcok.
“Jadi awal permasalahan ini terjadi cekcok antara korban dengan para pelaku. Diduga terjadi penganiayaan tersebut sehingga pelaku memukul korban. Para pelaku ini lebih dari tiga orang dan masih di bawah umur. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka,” jelasnya.
Korban Didampingi ke Unit PPA Polrestabes Medan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan mengatakan korban bersama keluarganya kini mendapatkan pendampingan untuk membuat laporan ke Unit PPA dan PPO Satreskrim Polrestabes Medan.
Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak selanjutnya akan dilakukan oleh unit yang memiliki kewenangan terkait di tingkat Polrestabes Medan.
“Karena masalah perempuan dan anak tidak bisa ditangani di Polsek. Maka dari itu, kita mendampingi korban ini untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan, untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu PM Tambunan.
Video Penganiayaan Viral di Media Sosial
Sebelumnya, masyarakat pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pendek yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan dan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat dianiaya oleh sejumlah anak perempuan. Korban tampak mengenakan kaus berwarna merah muda dan celana panjang bermotif hitam-putih.
Sejumlah anak terlihat melakukan kekerasan secara fisik terhadap korban. Dalam video tersebut, korban tampak tersungkur, dijambak, ditendang dan dipukul menggunakan tangan hingga menangis.
Korban juga terlihat berusaha melindungi wajahnya dengan tangan dan tidak memberikan perlawanan berarti.
Sementara beberapa anak lainnya terlihat berada di sekitar lokasi. Sebagian bahkan tampak merekam kejadian tersebut menggunakan telepon seluler.
Video tersebut kemudian beredar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.
Polsek Medan Kota selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendatangi korban untuk memastikan kejadian tersebut. Karena korban maupun pihak yang diduga terlibat masih anak-anak, proses penanganan perkara selanjutnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum terkait perlindungan anak.
(Puput Oktora)



.png)
.png)



.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar