• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Prowan


     

    Adv

    Iklan

    Ketum DPP GNI Rules Gajah Sentil Polres Binjai soal Dugaan Ketimpangan Uang Rilis Wartawan, Kapolres Didesak Transparan!

    ADMIN MEDIA
    , 2:37 AM WIB Last Updated 2026-10-26T18:54:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Ketum DPP GNI Rules Gajah S.Kom Sentil Keras Polres Binjai soal Uang Rilis, Kapolres Jangan Tutup Mata


    Keterangan Foto: Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom., mendesak Kapolres Binjai transparan menjelaskan polemik dugaan ketidakmerataan penyaluran uang rilis wartawan periode September–Oktober 2026 demi mencegah kesan tebang pilih dan pengkotak-kotakan wartawan.


    mitrapoldanews.online

    Binjai - Ketum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI). Rules Gajah S.Kom melontarkan kritik tajam terkait polemik dugaan ketidakmerataan penyaluran uang rilis kepada wartawan mitra Polres Binjai. 


    Ia mendesak Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., membuka secara transparan mekanisme penyaluran dana yang kini dipertanyakan sejumlah wartawan.


    Saat ditemui di seluwah kupi di Bundaran Kompleks MMTC Pancing Jalan Williem Iskandar Kenangan Baru kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli serdang Kota medan Senin siang (25/10/2026), 


    Rules menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang jelas dari pihak kepolisian.


    “Kalau memang anggarannya tidak mencukupi, sampaikan secara terbuka! Jangan sampai muncul dugaan ada wartawan yang diprioritaskan, sementara yang lain dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Kapolres harus menjelaskan persoalan ini secara transparan agar tidak muncul kesan tebang pilih, dan Pengkotak kotakan Wartawan” tegas Rules Gajah S.Kom


    Polemik ini mencuat setelah sejumlah wartawan mengaku belum menerima uang rilis selama September–Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang diterima Muhammad Syafi’i Harahap dari sesama wartawan tergabung grub Sahabat Media Polres binjai, terdapat media yang disebut menerima Rp100.000, sementara media lainnya disebut menerima Rp50.000. 


    Di sisi lain, Kasi Humas Polres Binjai IPTU Mimpin Ginting SH. MH menyatakan bahwa dana untuk rekan-rekan media belum dibagikan karena jumlah yang tersedia belum mencukupi.


    Perbedaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penentuan nominal, kriteria penerima, serta mekanisme penyaluran dana di lingkungan Polres Binjai.


    Rules menegaskan, transparansi bukan sekadar janji, melainkan bentuk pertanggungjawaban yang diperlukan untuk menjaga kepercayaan dan mencegah kesalahpahaman.


    “Jangan biarkan persoalan ini menjadi bola liar. Buka mekanismenya, jelaskan dasar penyalurannya, dan berikan kepastian kepada semua pihak. Hubungan kemitraan dengan media harus profesional, bukan malah menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.


    Ia juga mengingatkan bahwa kemitraan antara kepolisian dan pers harus tetap menghormati independensi jurnalistik. Wartawan harus bebas menjalankan tugas pemberitaan tanpa tekanan maupun perlakuan berbeda yang tidak memiliki dasar jelas.


    Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi Kapolres Binjai mengenai dugaan perbedaan nominal, kriteria penerima, sumber anggaran, dan mekanisme penyaluran uang rilis masih dinantikan.


    Dugaan ketidakmerataan tersebut masih memerlukan verifikasi. Karena itu, penjelasan terbuka dari pihak Polres Binjai diperlukan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan berimbang.

    (Tim/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +