Padangsidimpuan, (Mitra Polda News) — Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan mengucapkan Selamat Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, yang diperingati pada Jumat, 3 Januari 2026. Peringatan ini menandai perjalanan panjang Kementerian Agama sejak didirikan pada 3 Januari 1946 hingga kini terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”.
Hari Amal Bakti ke-80 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama, mempererat sinergi antar lembaga, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan Dr.H Erwin Kelana Nasution.MA menyampaikan bahwa nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan kebersamaan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai dan harmonis.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, Kementerian Agama diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi refleksi atas pengabdian Kementerian Agama dalam melayani umat dan menjaga harmoni sosial.
Semangat pengabdian ini harus terus ditingkatkan demi terwujudnya Indonesia yang damai dan maju,” ujarnya.
Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan di Jalan Jendral A.H.,Nasution Provinsi Sumatera Uatara berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan moderasi beragama, peningkatan mutu pendidikan keagamaan, serta pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Dengan semangat Hari Amal Bakti ke-80, Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, memperkuat sinergi, dan berkontribusi aktif dalam membangun Indonesia yang damai, maju, dan berkeadilan. (PU-Pemred)


.png)

.png)



























Tidak ada komentar:
Posting Komentar