Polres Pelabuhan Belawan Tindak Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Modus Jukir Liar hingga “Timbun” Jalan Berlubang
Keterangan Foto: Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), yakni SMS (29), AH (42), dan MSP (25), dalam penindakan pada Selasa (21/7/2026). Polisi turut mengamankan uang tunai Rp33.000 yang diduga hasil pungutan liar dengan modus juru parkir liar dan berpura-pura menimbun jalan berlubang. (Dwi)BELAWAN — Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Pada Selasa (21/7/2026), personel Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar di sejumlah lokasi wilayah hukumnya.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial SMS (29) dan AH (42), yang diamankan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, serta MSP (25) yang diamankan personel Polsek Hamparan Perak.
Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp33.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan liar.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan ketiga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berbeda.
Menurutnya, ada yang beraktivitas sebagai juru parkir liar dan ada pula yang diduga berpura-pura melakukan penimbunan jalan berlubang, kemudian meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ketiga pelaku diamankan karena diduga melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat dengan modus menjadi juru parkir liar dan berpura-pura menimbun jalan yang berlubang untuk kemudian meminta uang kepada pengguna jalan,” ujar AKP Agus Purnomo.
Ia menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar atau kewenangan yang sah.
Masyarakat yang menemukan adanya praktik premanisme maupun pungutan liar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku (Dwi Tariska)



.png)
.png)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar