• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Prowan


    Adv

    Iklan

    Mobil Box JNT Mogok Jadi Sasaran Perampokan, Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Satu Pelaku

    ADMIN MEDIA
    Jumat, 07 Agustus 2026, 12:16 AM WIB Last Updated 2026-08-07T07:17:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Satu Begal Pengemudi Mobil Boks JNT Ekspres, Dua Pelaku Lain Diburu


    Keterangan Foto: Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka DBT (36) dalam kasus dugaan perampokan terhadap pengemudi mobil boks pengangkut paket JNT Express di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, depan PT Smart. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat serta mengembangkan perkara untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan keberadaan barang bukti. (Dwi)


    mitrapoldanews online

    BELAWAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus dugaan perampokan terhadap pengemudi mobil boks pengangkut paket JNT Express di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran polisi.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Saat itu, korban sedang mengemudikan mobil boks yang membawa paket JNT Express melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Setibanya di depan PT Smart, kendaraan korban mengalami mogok.

    Saat itu korban sedang mengendarai mobil box yang mengangkut barang paket JNT Express. Ketika melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan di depan PT Smart, kendaraan yang dikemudikannya mengalami mogok. Korban kemudian berusaha memperbaiki mesin kendaraannya,” ujar AKP Agus Purnomo.

    Ketika korban sedang memperbaiki kendaraan, dua pria yang tidak dikenal datang dan menawarkan bantuan. Namun, tidak lama kemudian seorang pria lainnya datang membawa kapak dan diduga mengancam korban.

    Pelaku tersebut kemudian meminta uang kepada korban. Dalam kondisi terancam, korban menyerahkan dompet miliknya.

    Setelah itu, korban kembali masuk ke mobil dan berhasil menghidupkan mesin. Kendaraan sempat berjalan sekitar 100 meter sebelum kembali mogok.

    Ketiga pelaku kemudian mengejar korban. Demi menyelamatkan diri, korban memilih meninggalkan kendaraan dan mencari tempat yang aman.

    Beberapa saat kemudian korban kembali ke lokasi dan mendapati barang-barang yang berada di dalam mobil box telah hilang,” kata Kasat Reskrim.

    Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian. Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

    Hasil penyelidikan mengarah kepada DBT. Tim URC Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin IPDA Marcelino Damanik, S.Tr.K., kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

    Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi perampokan tersebut bersama dua rekannya yang identitasnya telah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ungkap AKP Agus Purnomo.

    Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang milik korban yang diduga dibawa para pelaku.

    Kasat Reskrim menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

    Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

    Saat ini, DBT masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran petugas.

    Polisi menegaskan proses penyidikan dan pengembangan perkara masih berlangsung guna mengungkap secara keseluruhan peran masing-masing pelaku serta mengamankan barang bukti terkait perkara tersebut. 

    (Dwi Tariska)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +