• Jelajahi

    Copyright © MITRA POLDA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    Wartawan Mengaku Diusir dari Trotoar Saat Open House Tahun Baru Kejatisu

    TIGA DARA OFFICIAL
    Kamis, 01 Januari 2026, 9:16 AM WIB Last Updated 2026-01-01T20:21:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Oknum Suruhan rumah dinas Kejatisu yang mengusir sejumlah wartawan di Lokasi Trotoar jalan raya


    Medan, ( Mitra Polda News ) – Sejumlah awak media Online dan Cetak dari berbagai organisasi pers mengaku mengalami tindakan pengusiran saat berada di trotoar jalan depan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang berada di Jalan Listrik Medan, Kamis sore 1 Januari 2026, ketika hendak bersilaturahmi dalam acara Open House Tahun Baru yang digelar di rumah dinas Kejatisu.


    Para wartawan menyebutkan, mereka berada di lokasi untuk memenuhi tugas jurnalistik sekaligus menjalin silaturahmi sebagaimana lazimnya agenda Open House Tahun baru yang bersifat terbuka. 


    Namun, sebelum memasuki area rumah dinas, mereka mengaku diusir oleh oknum yang diduga merupakan suruhan internal Kejatisu Dr. Harli Siregar, S.H., M. Hum, meskipun masih berada di ruang publik. 


    "Udalah kak dan abang sana lah jangan disitu, ini acara Pribadi Kejatisu bukan acara terbuka dengan lantang seorang Oknum suruhan Kejatisu yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan"


    Pengusiran yang dilakukan oleh Oknum suruhan rumah dinas Kejatisu tersebut disebut dilakukan tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa menunjukkan dasar hukum yang sah. 


    Padahal, posisi awak media saat itu berada di trotoar jalan, yang merupakan fasilitas umum dan bukan area terbatas.


    “Kami masih berada di trotoar, belum masuk ke rumah dinas. Niat kami hanya bersilaturahmi dan menjalankan tugas jurnalistik, tetapi justru diminta pergi diusir ”ujar salah seorang wartawan yang berada di lokasi.


    Peristiwa ini memicu sorotan tajam dari kalangan insan pers. 

    Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:


    Pasal 4 ayat (1) yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara,


    Pasal 4 ayat (2) yang menyatakan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran,


    serta Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.


    Selain itu, Open House Tahun Baru yang digelar oleh pejabat publik di rumah dinas dinilai sebagai kegiatan yang memiliki kepentingan publik, sehingga kehadiran media seharusnya mendapat ruang yang proporsional, bukan justru dibatasi secara sepihak.


    Ditempat yang tidak jauh dari rumah kediaman dinas Kejatisu  Dr. Harli Siregar , S.H., M. Hum


    Salah satu warga ditemui  menegaskan kepada wartawan  “Kami sebagai warga sangat menyayangkan sikap oknum suruhan di rumah dinas Kejatisu Kamis malam (1/1/2026)


    Jika wartawan saja—yang menjalankan tugas jurnalistik—dilarang berada di sekitar rumah dinas, lalu bagaimana dengan kami sebagai warga yang tinggal di lingkungan ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


    “Rumah dinas itu milik negara dan Kejatisu adalah pejabat publik sekaligus penegak hukum. 


    Sikap seperti ini mencerminkan arogansi kekuasaan dan tidak mencerminkan semangat keterbukaan kepada masyarakat,” tambahnya.


    “Ini sudah tidak beres. Suruhan pejabat seharusnya memahami bahwa pejabat publik bekerja untuk rakyat, bukan justru membatasi ruang publik secara sepihak,” tegas warga tersebut.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kejatisu terkait dugaan pengusiran terhadap sejumlah awak media tersebut.


    Para wartawan berharap pimpinan Kejatisu Dr. Harli Siregar , S.H., M. Hum segera memberikan penjelasan terbuka dan menjamin penghormatan terhadap kebebasan pers, agar sinergi antara institusi penegak hukum dan media tetap terjaga sesuai amanat undang-undang. (Tim/Red)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +