masukkan script iklan disini
Ket : Salah satu Oknum Satpol PP Provsu yang Arogan bernama Arya diduga sedang mengusir sejumlah Wartawan yang berada di area depan pintu tengah—akses utama keluar masuk—yang secara sepihak “disterilkan” (foto Istimewa) Jumat Siang (20/2/2026).Medan, ( Mitra Polda News) Kamis 5 Maret 2026 - Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro No.30, Kota Medan, pada Jumat siang, 20 Februari 2026.
Rombongan komisi VIII DPR RI dipimpin oleh Haji Ansory Siregar selaku Ketua Tim bersama sejumlah anggota lintas fraksi serta didampingi jajaran sekretariat dan tenaga ahli komisi VIII DPR RI
Agenda resmi yang semestinya berjalan tertib dan terbuka justru berubah ricuh.
Kunker yang dipimpin oleh Haji Ansory Siregar, selaku Ketua Tim bersama sejumlah anggota lintas fraksi, jajaran sekretariat, dan tenaga ahli tersebut, tercoreng insiden dugaan pengusiran sejumlah wartawan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Arya dan rekan-rekannya.
Alih-alih mendapat akses peliputan sebagaimana mestinya dalam kegiatan resmi negara yang dibiayai uang rakyat, sejumlah awak media justru diperlakukan bak pengganggu. Mereka disebut-sebut diminta angkat kaki dari area depan pintu tengah—akses utama keluar masuk—yang secara sepihak “disterilkan”. Ironisnya, yang disterilkan bukan situasinya, melainkan ruang bagi kebebasan pers.
Situasi pun memanas. Ketegangan tak terhindarkan di area kantor Gubsu.
Sikap aparat di lapangan memantik tanda tanya besar: atas perintah siapa tindakan itu dilakukan? Mengapa media yang menjalankan fungsi kontrol publik justru diperlakukan seperti tamu tak diundang?
Yang lebih mengejutkan, saat dimintai tanggapan melalui telpon dan diberi Pesan singkat Wasthaap Selulernya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Suleman Harahap, memilih enggan membalas dan menjawab. Bungkam. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada bantahan. Tidak ada penjelasan.
Sikap diam tersebut memunculkan spekulasi liar. Apakah ini bentuk pembiaran? Ataukah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?
Padahal, kegiatan yang dihadiri wakil rakyat pusat itu menyangkut kepentingan publik.
Transparansi seharusnya menjadi prinsip utama.
Media hadir bukan untuk mengganggu, melainkan memastikan informasi sampai ke masyarakat secara utuh.
Insiden ini menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Jika wartawan bisa diusir dalam forum resmi DPR RI, bagaimana nasib keterbukaan di agenda-agenda lainnya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov Sumut terkait dugaan tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut, Publik kini menunggu: apakah akan ada klarifikasi, atau justru kembali sunyi tanpa penjelasan?
(Tim/ Red)



.png)
.png)









.jpeg)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar