masukkan script iklan disini
Teks Foto : Wakil Ketua DPW IPJI Sumut (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia), Arman Wijaya salah satu Wartawan Senior dari Media Gema Indonesia.com. (Istimewa)MEDAN, (Mitra Polda News.Online), Kamis 5 Maret 2026 — Wakil Ketua DPW IPJI Sumut (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia) Arman Wijaya, mengecam keras dugaan tindakan pengusiran terhadap insan pers yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Satpol PP Provinsi Sumatera Utara bernama Arya dan rekan-rekannya.
Insiden tersebut terjadi saat para wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro No.30, Kota Medan. Pada Jumat siang (20/2/2026)
Rombongan komisi VIII DPR RI dipimpin oleh Haji Ansory Siregar selaku Ketua Tim bersama sejumlah anggota lintas fraksi serta didampingi jajaran sekretariat dan tenaga ahli komisi VIII DPR RI
Situasi di lokasi sempat ricuh setelah sejumlah wartawan diduga diminta meninggalkan area oleh oknum petugas Satpol PP tersebut pada Jumat (20/2/2026). Arman menilai tindakan itu mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi dalam kegiatan resmi kenegaraan.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi aparat dan mencederai kebebasan pers.
Wakil ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Sumut Arman Wijaya menegaskan kepada awak media saat ditemui di depan kantin Kantor Gubernur Provsu menyampaikan kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin hak wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik.
“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghalangi tugas jurnalistik. Mengusir atau menghambat kerja wartawan adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” tegas Wakil Ketua IPJI Sumut.
Ia menekankan bahwa aparat pemerintah seharusnya memahami peran pers sebagai pilar demokrasi, bukan justru bersikap represif terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya secara profesional.
Wakil Ketua IPJI Sumut yang juga wartawan senior dari media Gema Indonesia.com Arman Wijaya dengan Sapaan Manjo mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama insan pers pernah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan media.
“Presiden menyampaikan bahwa kepala daerah harus mampu bekerja sama dengan seluruh insan pers di Indonesia sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan,” ujar Armanjo.
IPJI Sumut mendesak agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta adanya evaluasi terhadap oknum yang terlibat.
Semua pihak diharapkan menghormati serta mendukung kerja jurnalistik sebagai bagian penting dalam menjaga transparansi, kontrol sosial, dan demokrasi di Indonesia. (Tim/Red)



.png)
.png)









.jpeg)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar