MEDAN, (Mitra Polda News) Rabu 24 Desember 2025 — PT Musim Mas di Jl. Kolonel Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya Perusahaan besar yang bergerak di sektor industri kelapa sawit tersebut diduga melakukan tindakan diskriminatif terhadap sejumlah media massa terkait pengajuan proposal kegiatan Tahun Baru 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa media lokal dan online di Sumatera Utara mengaku telah mengajukan proposal kerja sama maupun dukungan publikasi menjelang perayaan Tahun Baru kepada pihak PT Musim Mas.
Namun hingga batas waktu yang wajar, proposal tersebut tidak mendapatkan respons maupun kejelasan, sementara media lain justru disebut telah memperoleh jawaban dan realisasi.
Salah satu pimpinan media yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan dan terkesan pilih kasih.
“Kami mengajukan proposal secara resmi dan sesuai prosedur. Tetapi tidak ada balasan sama sekali.
Anehnya, media lain justru mendapat respons. Ini menimbulkan dugaan adanya diskriminasi,” ujarnya , selasa sore ( 23 Desember 2025 ).
Praktik tersebut dinilai mencederai prinsip kemitraan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan besar sekelas PT Musim Mas, terlebih dalam membangun hubungan yang sehat dengan insan pers.
Padahal, media memiliki peran strategis sebagai mitra informasi dan kontrol sosial, khususnya dalam mendukung citra dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ditempat lain saat di konfirmasi Wartawan Kabag Humas PT. Musim Mas Suwandi melalui Telpon dan Wasthaap selulernya Enggan menjawab dan diberi pesan singkat SMS juga enggan membalas.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Bagian Humas PT Musim Mas, Suwandi, melalui sambungan telepon dan WhatsApp selulernya, enggan memberikan keterangan.
Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan singkat (SMS) juga tidak mendapatkan balasan.
Sementara itu, di lokasi berbeda, salah satu staf Humas bernama Andre saat dikonfirmasi awak media terkait proposal yang telah masuk melalui bagian resepsionis—sesuai dengan tanggal surat masuk 11/12/2025 atas nama Redaksi Media Tiga daramedia.com dan tanggal 18/11/2025 dari Media Mitra Desa My.id—menyampaikan bahwa hingga saat ini proposal tersebut belum diterima oleh pihaknya.
Andre menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. “Saya bukan pengambil keputusan, Pak. Intinya saya hanya mengeksekusi, bukan menentukan kebijakan kilahnya
Untuk lebih lanjutnya silakan ke pimpinan terkait surat tersebut. Nanti saya cek dan review terlebih dahulu,” ujar Andre, mengakhiri pembicaraan dengan terburu-buru
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Musim Mas belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Humas perusahaan hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Pihak Humas terkesan menghindar dan belum memberikan klarifikasi maupun kepastian resmi dari manajemen perusahaan terkait proposal dimaksud, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Sejumlah kalangan pers berharap PT Musim Mas segera memberikan klarifikasi terbuka agar polemik ini tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi hubungan perusahaan dengan sejumlah awak media.
Transparansi dan perlakuan yang adil terhadap seluruh insan pers dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik dan iklim kemitraan yang profesional. ( Tim/Red )


.png)

.png)



























Tidak ada komentar:
Posting Komentar